Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menantu Dianiaya Polisi, Masdar Mengadu ke Kapolda Lampung

Brigadir Muji Yulianto diadukan telah menganiaya Mujiyono ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin di Terminal Rajabasa, Kamis (21/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menantu Dianiaya Polisi, Masdar Mengadu ke Kapolda Lampung
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Masdar mendatangi Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin yang berkantor di Terminal Rajabasa, Lampung, Kamis (21/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Muji Yulianto diadukan telah menganiaya Mujiyono ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin di Terminal Rajabasa, Kamis (21/4/2016).

Masdar menceritakan menantunya tersebut dianiaya anggota Polsek Natar di dua tempat pada September 2015 lalu.

Awalnya, Muji menjemput Mujiyono di rumahnya di Tiuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, ke rumah Nawi Rejo.

Tiba di rumah Nawi, Mujiyono menceritakan masalah jual beli tanah antara dirinya dengan Nawi.

"Oknum polisi ini tidak terima dengan penjelasan menantu saya. Menantu saya malah dipukul pakai meja," cerita Masdar yang juga didengar Irwasda Polda Lampung.

Brigadir Muji lalu membawa Mujiyono ke sebuah rumah kontrakan Bank Metro Sariah Madani dan kembali memukulinya. Setelah itu ia melaporkan Muji ke Polsek Tulangbawang Udik.

Rekomendasi Untuk Anda

Dampak dari penganiayaan tersebut, Mujiyono tidak berani lagi tinggal di rumahnya di Tumijajar. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas