Meski Tersangka, Kabiro Humas Setdaprov Riau Tidak Ditahan
Menurutnya, belum ada kepastian apakah akan ada pemanggilan berikutnya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto memastikan Kepal Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman serta dua oknum protokoler yang dilaporkan melakukan pemukulan pada mahasiswa, tidak dilakukan penahanan.
Alasannya, ketiga tersangka tersebut bersikap kooperatif.
"Selama dalam pemeriksaan, Rabu (20/4/2016) kemari, ketiganya bersifat kooperatif. Jadi kita lakukan penahanan," terang Bimo, Kamis (21/4/2016).
Menurutnya, belum ada kepastian apakah akan ada pemanggilan berikutnya.
"Pemeriksaan secara materil sudah dilakukan. Kita tingal mengirimkan berkas ke JPU, "ujarnya.
Terkait akan adanya perdamaian antara mahasiswa dan pejabat pemprov Riau tersebut, Bimo menyebutkan kewenangan tersebut tidak ada pada kepolisian.
Seperti diberitakan Kepala Biro Hums Setdaprov Riau, Darusman serta PT dan AS oknum protokoler diperiksa di Unit Jatanras Polresta Pekanbaru.
Ketiganya diperiksa intensif sejak pagi hingga sore hari.
Dari pemeriksaan tersebut, Darusman mengaku menendang mahasiswa sesuai dengan yang disampaikan Bimo.
Pemeriksaan ketiganya setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa pada Rabu (13/4/2016) lalu. (*)