Pelajar Wanita Tertangkap Gugurkan Orok di Klinik Penta Medika
Bunga, nama samaran, pelajar 14 tahun diamankan setelah menggugurkan janinnya di sebuah klinik di Denpasar,
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membekuk perempuan yang menggugurkan janinnya di Klinik Penta Medika Denpasar.
Pelaku, sebut saja Bunga, adalah pelajar yang mengugurkan kandungannya yang berusia sekitar enam bulan. Ia ditangkap tak kurang dari 48 jam setelah menggugurkan oroknya.
"Kami sudah berhasil menangkap pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, kepada wartawan di Polresta Denpasar, Kamis (21/4/2016).
Bunga masih berusia 14 tahun dan pelajar sekolah menengah pertama. "Kami masih kembangkan dan meminta keterangan pelaku," imbuh dia.
Ia terdorong menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi nanas, setelah diberitahukan pacarnya.
"Awalnya sekitar Maret 2016 pelaku sadar kalau sedang hamil. Kemudian pelaku mengatakan kepada pacarnya melalui BBM sudah tidak datang bulan," beber Reinhard.
Pacar pelaku, kata Reinhard, bersikap biasa saja dan mengatakan kepada Bunga kemungkinan ia hamil melihat perubahan di perutnya.
"Pelaku tanya lagi, 'bagaimana ini?' Pacar pelaku mengatakan 'gugurin saja, banyak-banyak makan nanas.' Akhirnya pelaku makan nanas," begitu informasi yang Bunga sampaikan ke polisi.
Setelah mengonsumsi nanas, perut pelaku melilit hingga akhirnya dibawa ke Klinik Penta Medika. "Saat ini masih kami periksa intensif," kata Reinhard.