Ini Penyebab Bentrok di Lapas Kerobokan Bali
Ke-11 narapidana ini menolak dipindahkan ke dalam Lapas Kerobokan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIHUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 11 narapidana diduga menjadi pemicu kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (21/4/2016) malam.
Ke-11 narapidana ini menolak dipindahkan ke dalam Lapas Kerobokan.
"Hal semacam ini sudah dua kali pernah terjadi. Dan kami sudah pernah melajukan kajian dan evaluasi. Tapi, pihak Kejaksaan memaksakan (dilimpahkan) ke Lapas dari Polresta Denpasar. Harusnya berkoordinasi sampai selesai sidang di pengadilan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol AA Made Sudana, Jumat (22/4/2016) dini hari.
Kapolresta menegaskan, bahwa prinsipnya pjhaknya selalu terbuka dalam koordinasi terutama menyangkut persoalan napi yang terlibat bentrok Teuku Umar Denpasar, Bali.
"Saat ini sudah diamankan, sudah dinyatakan kondusif. Adapun 11 orang (terdakwa) dikembalikan ke Polresta Denpasar," ujarnya.
Penulis: I Made Ardhaingga