Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan KM Hansen Samudra Pengangkut Solar Ilegal dan Lima ABK di Selat Bangka

Polair Polda Kepulauan Babel mengamankan Kapal Hansen Samudera I yang membawa solar tanpa dokumen berikut lima ABK-nya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapal Hansen Samudera I membawa solar tanpa dokumen diamankan Polair Polda Kepulauan Babel di Selat Bangka, Selasa (19/4/2016) siang.

"Saat diamankan ada lima orang di atas kapal, satu orang yaitu TF di dokumen statusnya sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) namun merangkap sebagai nakhoda," ungkap Kasi Lidik, AKP Manurung, Jumat (22/4/2016).

Sementara empat orang lainya berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Mereka adalah warga Palembang dan Jambi.

Direktorat Polair Polda Babel menggunakan kapal patroli 3001 saat memeriksa kapal yang berasal dari wilayah Batam, Kepulauan Riau tersebut.

"Rencana tujuannya ke Belitung, dalam waktu ini kami akan melakukan kroscek ke Batam, sementara kapalnya diamankan di sarana Patroli kita," tambah dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas