Polisi Amankan KM Hansen Samudra Pengangkut Solar Ilegal dan Lima ABK di Selat Bangka
Polair Polda Kepulauan Babel mengamankan Kapal Hansen Samudera I yang membawa solar tanpa dokumen berikut lima ABK-nya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapal Hansen Samudera I membawa solar tanpa dokumen diamankan Polair Polda Kepulauan Babel di Selat Bangka, Selasa (19/4/2016) siang.
"Saat diamankan ada lima orang di atas kapal, satu orang yaitu TF di dokumen statusnya sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) namun merangkap sebagai nakhoda," ungkap Kasi Lidik, AKP Manurung, Jumat (22/4/2016).
Sementara empat orang lainya berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Mereka adalah warga Palembang dan Jambi.
Direktorat Polair Polda Babel menggunakan kapal patroli 3001 saat memeriksa kapal yang berasal dari wilayah Batam, Kepulauan Riau tersebut.
"Rencana tujuannya ke Belitung, dalam waktu ini kami akan melakukan kroscek ke Batam, sementara kapalnya diamankan di sarana Patroli kita," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.