Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif Ditemukan di Perumahan Kosambi Karawang
Seorang pria berinisial JS (46) diduga sebagai pemilik senpi dan perluru yang diketahui ilegal tersebut.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah senjata api (senpi) dan peluru aktif ditemukan polisi di sebuah rumah di Perumahan Kosambi 1 Blok DD nomor 21 RT 3/15, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (22/4/2016).
Seorang pria berinisial JS (46) diduga sebagai pemilik senpi dan perluru yang diketahui ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribun, senpi yang berhasil disita polisi, yakni sepucuk AK 47, sepucuk senpi jenis M-16, sepucuk senpi jenis FNC, dua pucuk senapan sniper dilengkapi tele, empat pucuk senpi FN, dan dua granat aktif.
Selain itu, ditemukan juga dua pucuk airsoft gun, beberapa peredam untuk senapa pistol, ratusan peluru dari berbagai kaliber mulai dari 7,62 mm; 5,56 mm; cal 45; 9mm, cal 38; cal 22, dan peluru karet.
Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JS.
Selain itu, Polres Karawang berkoordinasi dengan Brimob Polda jabar untuk mengamankan granat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.