Sopir Bus di Toba Samosir Pilih Tergiur Jadi Bandar Sabu
Richard Subue (38), warga Jl Diponegoro No33, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) akhirnya diringkus polisi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Richard Subue (38), warga Jl Diponegoro No33, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir.
Pria yang bekerja sebagai sopir bus ini ditangkap karena membuka usaha sampingan menjual sabu-sabu.
Kapolres Toba Samosir, Ajun Komisaris Besar Jidin Siagian didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tobasa, Ajun Komisaris Darmansyah menjelaskan, tersangka ditangkap saat tengah mengantongi sabu di Jl Patuan Nagari, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa.
Saat ditangkap, tersangka mengantongi 3 paket sabu ukuran kecil, dan dua paket sabu ukuran besar.
"Tersangka kami tangkap berdasarkan informasi dari warga. Untuk saat ini, tim masih melakukan pengembangan di lapangan," kata Jidin, Jumat (22/4/2016).
Menurut Jidin, dari tangan tersangka, polisi tidak hanya menemukan sabusabu. Mereka turut menyita barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik.
Tidak hanya itu, ditemukan pula tiga buah pipa kaca pirex, enam buah karet kompeng, satu unit HP merk Nokia, tiga buah mancis, 97 buah plastik klip putih bening ukuran besar, 4 buah plastik klip putih bening ukuran kecil, satu buah jarum suntik, dua buah pipet bengkok.
"Adapula kami amankan uang tunai sebesar Rp 500.000. Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan belum lama mengedarkan sabusabu," katanya singkat.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.