Sempat Ditahan, Setiono Si Pembacok Ibu Kandung Diserahkan Kepada Keluarga
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Bripka Abdon Pasaribu, menjelasakan bahwa pihak keluarga datang ke Mapolsek Sie Beduk untuk berdiskusi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Batam, Ian Pertanian
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Meski sempat ditahan di Mapolsek Sei Beduk, Setiono (40), pelaku pembacok ibu kandungnya sendiri, Mukina (60), akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Hal itu dilakukan setelah polisi mendapat keterangan dari Keluarga bahwa Setiono mengalami gangguan Jiwa.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Bripka Abdon Pasaribu, menjelasakan pada Kamis (21/4/2016) malam pihak keluarga datang ke Mapolsek Sie Beduk untuk berdiskusi.
"Saat itu pihak keluarga menjelaskan bahwa Setiono sendiri mengalami gangguan jiwa, dan sampai saat ini masih minum obat dari rumah sakit di Bandung," kata Abdon Pasaribu, Jumat (22/4/2016).
Dari keterangan keluarga, tiga hari belakangan Setiono tidak mau makan. Sebab itu, pemberian obatnya tidak lancar.
"Dari keterangan kelaurga, obatnya diberikan dengan mencampur ke makanan kalau gak ke dalam minuman," kata Abdon menirukan keterangan keluarga dari Setiono yang datang ke Polsek Sei Beduk.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan bukti yang kita temukan di lapangan, dimana saat kita tanyai pelaku malah melawan dan tidak mau memberikan komentar, jadi kita pastikan bahwa pelaku memang betul mengalami gangguan jiwa," kata Abdon.
Dia juga mengatakan selama berada di Mapolsek Sei Beduk, pelaku hanya diam dan memandangi setiap orang yang melihatanya.
"Tatapannya tajam kita juga tidak berani untuk mengintrogasi lebih lanjut," terangnya.
"Pihak keluarga mengatakan akan membawa Setiono ke Bandung untuk mejalani pengeobatan. Jadi kita sudah serahkan Setiono kepada pihak keluarga," kata Abdon Pasaribu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.