Tiga Tahun Jadi Buronan, Pembobol Gudang Perusahaan Ini Diringkus
Mereka adalah Salimin, Miswanto, dan Lukman yang diketahui warga Trimurjo.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap 40 tersangka berbagai kasus kriminalitas dalam tiga minggu terakhir.
Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, masing-masing pelaku diringkus Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Seputih Banyak, Seputih Mataram, Seputih Raman, Trimurjo, Kalirejo, dan Terbanggi Besar.
"Para pelaku kami ringkus sebanyak 40 orang. Masing-masing pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), curas, pencurian, kepemilikan senjata api, pengeroyokan, dan perlindungan anak," terang Harto Agung, saat ekspose perkara di Mapolres Lamteng, Jumat (22/4/2016).
Dari 40 tersangka tersebut, polisi berhasil meringkus tiga buronan kasus pembobolan brankas di sebuah gudang.
Mereka adalah Salimin, Miswanto, dan Lukman. Semuanya adalah warga Trimurjo.
Menurut Harto Agung, para tersangka melakukan aksi mereka pada 2013 lalu, di sebuah gudang milik perusahaan, tepatnya di Bedeng 20 Kecamatan Trimurjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.