Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Praktik, Tiga WNA Asal Cina Diamankan di Pangkalpinang

Pagi itu juga, Mr Liu Chaoxiang pun langsung diamankan oleh Sat Intelkam Polres Pangkalpinang bersama petugas Imigrasi kota Pangkalpinang.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Buka Praktik, Tiga WNA Asal Cina Diamankan di Pangkalpinang
Bangka Pos / Ryan Agusta
Tiga WNA asal RRC (Cina) saat digiring ke dalam mobil petugas Polres Pangkalpinang guna dibawa ke kantor Imigrasi Pangkalpinang. Sabtu (23/4/2016) (Bangka Pos / Ryan Agusta) 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM,BANGKA - Tiga warga negara asing (WNA) asal RRC (Cina) masing-masing Mr Liu Chaoxiang, Mr Jiang Zhengfeng dan Mrs Tang Shudong, terancam dideportasi dari negara Indonesia.

Pasalnya ketiga WNA asal negara tirai bambu itu kedapatan membuka praktek pengobatan ilegal di kota Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Akibat ulah ketiga WNA itu hingga akhirnya kini mesti berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga ketiga WNA tersebut melanggar ijin keimigrasian yang dimiliki.

Peristiwa penangkapan 3 WNA asal Cina itu berawal dari kegiatan pengawasan orang asing yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Adi Putra SH MH bersama pihak imigrasi terhadap seorang laki-laki yang berasal dari warga negara Cina yakni Mr. Liu Chaoxiang, Sabtu (23/4/2016) pagi.

Mr Liu diduga melakukan pengobatan secara gratis, bertempat bertempat di Jalan Trem (pasar ikan) Pangkalpinang.

Pagi itu juga sekitar pukul 08.00 wib, Mr Liu Chaoxiang pun langsung diamankan oleh Sat Intelkam Polres Pangkalpinang bersama petugas Imigrasi kota Pangkalpinang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya saat di kantor Mapolres Pangkalpinang, Mr Liu Chaoxiang pun menjalani pemeriksaan oleh petugas guna di lakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan petugas pun berhasil mendapat keterangan jika Mr.Liu Chaoxiang justru memiliki dua rekan (patner) yang kebetulan sedang berada di penginapan Brilliant Iin yang beralamat di jalan Gudang Padi rt 06 rw 03 Kelurahan Pasir padi Kecamatan Girimaya, kota Pangkalpinang.

"Saat dilakukan pengecekan ternyata memang benar bahwa Mr Liu tersebut memiliki rekan," sebutnya.

Saat dilakukan pengecekan, Jiang Zhengfeng dan Tan Shudong, kedua rekannya itu justru sedang berada di daerah Parit lalang Pangkalpinang kebetulan sedang melakukan pengobatan serupa.

"Da saat itu juga tim pengawasan orang asing langsung menelepon supir taksi agar kembali ke Brilliant Iin Home untuk membawa kedua WNA tersebut," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, Iptu Adi Putra, Sabtu (23/4/2016) di Mapolres Pangkalpinang.

Selanjutnya kata Adi, kedua WNA itu akhirnya turut digiring atau diamankan di Mapolres Pangkalpinang setelah sebelumnya sempat berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Setelah dilidik secara intensif oleh pihak Imigrasi dokumen ke 3 WNA tersebut memang menyalahkan izin ke imigrasian maka 3 WNA itu selanjutnya diserahkan ke pihak ke imigrasian guna proses deportasi," jelas Adi Putra. (*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas