Seminggu Kabur Dari Lapas, Pencuri Kotak Amal Ini Kembali Ditangkap
Tahanan kasus pencurian kotak amal tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Jambi Selatan dan petugas Lapas Klas IIA Jambi di tempat persembunyian.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seminggu melarikan diri, MAS alias MA tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi berhasil ditangkap, Sabtu (23/4/2016).
Kepala Lapas, Suyatna mengatakan, tahanan yang kabur pada 16 April 2016 lalu ini berhasil diamankan petugas kepolisian di kawasan Bayung Lincir, Sumatera Selatan sekira pukul 05.00.
"MA ditangkap setelah penyelidikan dari polisi kepada keluarganya yang berada di kawasan Mayang," kata Suyatna ketika dikonfirmasi.
Tahanan kasus pencurian kotak amal tersebut ditangkap tim gabungan dari Polsek Jambi Selatan dan petugas Lapas Klas IIA Jambi di tempat persembunyiannya di Bayung Lincir.
"Dia saat ini sudah di dalam sel tahanan. Tersangka diletakkan di sel khusus agar tak bisa kabur lagi," lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Bayung Lincir, tersangka sempat singgah di rumah keluarganya di Mayang Mangurai.
"Dari situlah pihak kepolisian mengetahui keberadaannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tahanan Polsek Jambi Selatan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (16/4/2016) lalu, berhasil kabur dari dalam Lapas.(*)