Karyawan Minuman Penyegar Ini Nyambi Ngutangi Sabu
Bekerja di perusahaan minuman penyegar, tak membuat Aditya Moch Khoirul (24) merasa puas dengan gajinya. Dia pun nekat menjual sabu yang dikemas HEMAT
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bekerja di perusahaan minuman penyegar, tak membuat Aditya Moch Khoirul (24) merasa puas dengan gajinya. Dia pun nekat menjual sabu yang dikemas secara hemat.
Lelaki yang indekos di Jalan Putat Jaya ini mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dia kenal.
Barang haram itu ia beli senilai Rp 1,5 juta. Ia lalu mengemas sabu dengan paket hemat yang dihargai Rp 250.000 hingga Rp 350.000 setiap poketnya.
Dari pengakuannya, bila pelanggan sudah dikenal pelanggan juga boleh berhutang terlebih dahulu lalu bisa membawa satu poket sabu. Supaya tidak lupa, pelaku mencatatnya dibuku catatan.
"Supaya tidak lupa, kalau lupa bisa rugi saya," ungkapnya.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi menambahkan, kasus ini terungkap hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Tidak hanya itu, pelaku merupakan sindikat jaringan narkoba yang terputus.
"Saat melakukan transaksi, biasanya pelaku memakai cara sistem ranjau. Selain itu, pelaku juga menandai poket sabu sesuai harga," jelas Arisandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.