Pelayanan BPN dan BPJS Banyak Dikeluhkan di Sumsel
Keluhan masyarakat ini berdasarkan data laporan yang diterima Ombudsman Perwakilan Sumsel.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Instansi vertikal pemerintahan pusat yang berada di wilayah Sumsel, ternyata sebagiannya masih dikeluhkan masyarakat. Terutama instansi pemerintahan yang memberikan pelayanan publik.
Keluhan masyarakat ini berdasarkan data laporan yang diterima Ombudsman Perwakilan Sumsel.
"Selain dari dinas pemerintahan daerah, sebagian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman memang masyarakat mengeluhkan pelayanan publik dari instansi vertikal. Seperti pelayanan dari BPN dan BPJS," ujar Indra Zuardi, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Minggu (24/4/2016).
Indra mengatakan, seperti pelayanan dari Kantor BPN yang dilaporkan masyarakat mengenai tumpang tindih surat kepemilikan sebuah lahan. Begitu juga dengan sistem pelayanan dari BPJS yang paling banyak dikeluhkan.
Terutama pelayanan BPJS Kesehatan yang disejumlah daerah masih dikeluhkan masyarakat.
"Baru sepakan ini Ombudsman menerima laporan dari masyarakat di Palembang bahwa ada lahan milik negara yang dicaplok seorang pengusaha. Masyarakat melaporkan si pengusaha memiliki dasar surat sertfikan dari BPN. Maka itu Ombudsman akan meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat ini," ujarnya.
Tercatat dalam tiga bulan pertama tahun 2016, Ombudsman Sumsel sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik pemerintah menerima sebanyak 36 laporan dari masyarakat. Indra mengatakan, banyaknya jumlah laporan masyarakat yang masuk ini membuktikan bahwa pelayanan publik milik pemerintah masih belum maksimal dalam melayani masyarakat.
Dari 36 laporan yang masuk, semua tersebar untuk seluruh wilayah Sumsel. Namun didominasi untuk wilayah Palembang.
Jenis pelayanan publik yang dikeluhkan yakni dari instansi pemerintah daerah dan juga dinas pemerintahan vertikal. Semua laporan yang masuk, sebagain sudah ditindaklanjuti Ombudsman dan saat ini masih dalam tahapan klarifikasi.
"Masyarakat tak perlu takut jika menemui pelayanan publik milik pemerintah yang tidak sesuai prosedur atau merasa dihambat dalam menerima pelayanan. Dikarenakan perubahan pelayanan publik untuk menjadi lebih baik, perlu ada laporan dari masyarakat. Seperti pelayanan BPJS yang saat ini menjadi sorotan. Animo masyarakat semakin tinggi dengan pelayanan BPJS, maka perlu juga ditingkatkan pelayanannya," ujarnya.(Sripoku.com/Welly Hadinata)