Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Melihat Polisi, Nasruddin Langsung Membuang Sabu-sabu Miliknya

Sadar menjadi incaran petugas, Nasruddin Bin Ambo Dalle (41) langsung membuang barang bukti sabu-sabu yang sedang dibawanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saat Melihat Polisi, Nasruddin Langsung Membuang Sabu-sabu Miliknya
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tiga tersangka pemilik sabu-sabu dan pil ekstasi di Kampung Dalam Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sadar menjadi incaran petugas, Nasruddin Bin Ambo Dalle (41) langsung membuang barang bukti sabu-sabu yang sedang dibawanya, Sabtu (23/4/2016).

Warga Jalan Cik Ditiro RT 16 Kelurahan Nunukan Timur itu diamankan polisi sekitar pukul 06.30 di Jalan Mohammad Hatta RT 16 Kelurahan Nunukan Timur.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Iptu I Eka Berlin mengatakan, pelaku ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Begitu melihat petugas, tersangka berupaya mengelabui dengan membuang barang bukti," ujarnya, Minggu (24/4/2016).

Karena kejelian petugas, barang bukti yang disimpan dalam dua bungkus sedang itu berhasil ditemukan di lokasi pembuangan.

"Kami menemukan sabu-sabu dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan diisolasi. Setelah ditimbang beratnya mencapai 98,3 gram," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, dari tersangka polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler.

Saat dilakukan pemeriksaan di Markas KSKP Tunon Taka, tersangka mengaku sabu-sabu yang dibawanya itu milik Andi Are.

"Menurutnya, Ande Are menelepon meminta menjualkan sabu-sabu tersebut," katanya.

Sabu-sabu milik Ande Are ini sebelumnya diambil Nasruddin dari Andi Rizal Bin Rusli.

Dari keterangan itulah, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman Rizal.

Saat polisi yang dipimpin Berlin tiba, Rizal maupun istrinya ternyata sudah meninggalkan rumah.

Untuk mencari barang bukti, polisi lalu melakukan penggeledahan di kediaman Rizal.

Penggeledahan disaksikan ketua RT maupun tokoh masyarakat setempat dan Sumarni selaku pemilik kontrakan yang ditempati Rizal.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Namun dari penggeledahan itu, polisi menyita delapan paspor, dua pass lintas batas berikut sebilah badik.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas