Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Ditnarkoba Selamat Dari Kebakaran Mapolda Sulselbar

Ia menerangkan, ada beberapa ruangan yang terbakar di lantai dua gedung, namun api tak sampai menjalar ke ruang Ditnarkoba yang ada di lantai tiga.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berkas Ditnarkoba Selamat Dari Kebakaran Mapolda Sulselbar
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terbakar, Senin (25/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulselbar yang baru saja dilantik, Irjen Pol Pudji Hartanto menyebut bahwa berkas-berkas yang ada di ruang Ditnarkoba Polda Sulsel selamat dalam kebakaran yang terjadi subuh tadi, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 03.30 Wita.

Ia mengatakan, barang-barang yang ada di di lantai tiga tersebut hanya kepanasan saja akibat uap panas dan asap dari lantai dua gedung yang terbakar.

"Yang terbakar itu dari ruang Keamanan Negara (Kamneg), kemudian dari Kamneg api menjalar ke ruang lain, sementara Ditnarkoba ada di atas, itu tidak ikut terbakar cuma panas saja," ungkap dia.

Ia menerangkan, ada beberapa ruangan yang terbakar di lantai dua gedung, namun api tak sampai menjalar ke ruang Ditnarkoba yang ada di lantai tiga.

"Di lantai dua itu ada tiga kamar, Kamneg wqkemudian kamar sebelahnya ada Hardah dan Bagtah, di atasnya Narkoba, jadi narkoba iti sama sekali tidak ada yang terbakar, cuma kepanasan," tambahnya.

Terbakarnya Mapolda Sulsel, khususnya di sekitar area Ditnarkoba menjadi perhatian, pasalnya berkas-berkas pemeriksaan kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian diduga disimpan di tempat tersebut.

Berita Rekomendasi

Dikhawtirkan kebakaran tersebut akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan dan melibatkan anggota kepolisian.

"99 persen data-data sudah tersimpan di redmin jadi tidak usah khawatir. Kalaupun nanti ada yang tercecer satu atau dua data kasus maka saya perintahkan untuk segera dilengkapi sehingga kasus tetap lanjut proses hukumnya," jelas dia. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas