Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Dua Pencuri HP Berhasil Diringkus Usai Polisi Lacak Signal

Perburuan itu bermula dari penylidikan signal HP korban.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎Dua Pencuri HP Berhasil Diringkus Usai Polisi Lacak Signal
Ist/TRIBUN BALI
Dedy Setiawan (24) dan Alexander Bukit (24) pelaku pencurian Iphone saat diamankan di Mapolsek Denpasar Barat 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Anggota Kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus dua maling Handphone di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Keduanya adalah Dedy Setiawan (24) warga Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat dan Alexander Bukit (24) warga sekitar Jalan Buana Kubu Gang Asem XIV C No 8 Denpasar, Bali.

Mereka berdua disel gara-gara mencuri Iphone milik Desak Gede Camelia Bara (15) yang saat itu tengah tertidur pulas.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana menyatakan, jika pencurian itu dilakukan kedua pelaku saat korban tertidur pulas.

Korban, yang saat itu dalam keadaan setengah sadar melihat ada orang di luar kamar yang mengambil HP nya lewat teralis jendelannya.

Usai‎ mendapat laporan, polisi kemudian bergerak memburu kedua pelaku. Perburuan itu bermula dari penylidikan signal HP korban.

Berita Rekomendasi

Yang kemudian, mengarah ke tempat tinggal pelaku. Selanjutnya, pihak polisi melakukan interogasi dan mengaku telah mencuri di tempat korban.

"Setelah dilakukan pengembangan mengaku telah mencuri sebanyak tiga. Bukan di TKP terakhir saja," urai Wisnu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas