Hari Ini Paku Alam X Ditetapkan Sebagai Wakil Gubernur DIY
Adipati di Kadipaten Pakualaman, KGPAA Paku Alam X akan ditetapkan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY, hari ini, Senin (25/4/2016).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Setelah menemui berbagai kendala, akhirnya Adipati di Kadipaten Pakualaman, KGPAA Paku Alam X akan ditetapkan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY, hari ini, Senin (25/4/2016).
Penetapan tersebut akan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD DIY.
Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan mengungkapkan, proses pengisian Wagub DIY oleh Panitia Khusus (Pansus) penetapan Wagub DIY telah selesai.
Segala hal yang dipersoalkan Pansus terkait berkas persyaratan Paku Alam X menjadi Wagub DIY sudah tuntas.
"Semua sudah tuntas. Kalau tidak ada halangan, Senin (25/4/2016) ini, Rapat Paripurna penetapan dilaksanakan, mulai 19.00 WIB di DPRD DIY," ujar Dharma saat dihubungi Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Minggu (24/4/2016).
Dijelaskannya, sebenarnya pelaksanaan Rapat Puripurna dijadwalkan pada 13.00 WIB. Namun dikarenakan terdapat peringatan hari otonomi daerah yang dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Kulonprogo, maka Rapat Paripurna penetapan Wagub DIY digelar pada malam hari.
Menurut Dharma pada Rapat Paripurna penetapan Wagub DIY ini, pihaknya menyebar 450 undangan ke berbagai pihak. Di antaranya Muspida DIY, perwakilan dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, seluruh anggota DPRD DIY, serta pihak terkait lainnya.
"Dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, masing-masing 15 undangan. Untuk Muspida DIY, perwakilan instasi vertikal di dalamnya juga kami undang," imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Sementara untuk konsep Rapat Paripurna penetapan Wagub DIY, nantinya Pansus penetapan akan membacakan dan menyerahkan hasil keputusan mengenai verifikasi penetapan ke DPRD DIY. Setelah itu, Paku Alam X ditetapkan oleh DPRD DIY sebagai Wagub DIY.
"Paku Alam X tidak memberi sambutan dalam acara. Nanti dibacakan saja hasilnya, dan ditetapkan," ujar Dharma yang juga Wakil Ketua Pansus penetapan Wagub DIY.
Sekretaris DPRD DIY, Drajad Ruswandono menambahkan, anggaran untuk Rapat Paripurna penetapan menjadi satu rangkaian dengan proses penetapan Wagub DIY oleh DPRD DIY.
Adapun anggarannya sebesar Rp 900 juta, sementara untuk pelantikan Wagub DIY di Jakarta senilai Rp 1,1 miliar.
"Untuk anggaran pelantikan digunakan untuk perjalanan Gubernur, Wagub dan keluarganya. Juga untuk 55 anggota DPRD DIY ke Jakarta," jelas Drajad.
Penghageng Urusan Pambudidaya Puro Pakualaman, KPH Kusumo Parasto mengungkapkan, Paku Alam X siap hadir dalam Rapur penetapan Wagub DIY.
Menurutnya, Paku Alam X tidak melakukan persiapan khusus, mengingat tak ada sambutan yang harus disampaikan oleh Paku Alam X.
"Insya Allah hadir. Tidak ada sambutan kan dari Paku Alam X, semua berjalan seperti biasa," ucap Kusumo Parasto.