Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pejabat di Medan yang Pernah Diperas LSM Ini Silahkan Melapor ke Polresta

seluruh pejabat di Kota Medan untuk melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan Ketua LSM Basmi, Fadilah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pejabat di Medan yang Pernah Diperas LSM Ini Silahkan Melapor ke Polresta
Tribun Medan/ Array A Argus
Ketua LSM Basmi, Fadilah (kemeja oranye) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono di Polresta Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengimbau kepada seluruh pejabat di Kota Medan untuk melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan Ketua LSM Basmi, Fadilah.

Kata Mardiaz, pihaknya siap menampung segala pengaduan terkait pemerasan yang dilakukan oleh LSM.

"Kepala-kepala dinas yang pernah mengalami pemerasan, silahkan melapor ke Polresta Medan. Kami juga nantinya akan mendata LSM-LSM yang ada di Kota Medan," kata Mardiaz, Senin (25/4/2016) sore.

Ia mengatakan, apabila nantinya berdasarkan hasil penyelidikan ada LSM lain yang pernah terlibat aksi pemerasan, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk melakukan penangkapan.

Dalam hal penyelidikan, pihaknya akan menggandeng Kesbangpolinmas.

"Kami akan dalami kasus ini. Kami juga berusaha mendata LSM-LSM yang ada di Kota Medan," kata Mardiazm

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait kasus pemerasan ini, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu membenarkan ada anak buahnya yang menjadi korban pemerasan.

Kata Zulkifli, dirinya juga tidak begitu faham kenapa tersangka melakukan pemerasan.

"Aku pun enggak tau apa yang mau didemokannya. Jadi, ketua LSM ini bilang, kalau enggak mau didemo, dia minta uang Rp10 juta," kata Zulkifli pada Tribun.

Karena perbuatan tersangka sudah mengarah kepada tindak pemerasan, anggotanya kemudian menghubungi polisi.

Ketika korban hendak menyerahkan uang Rp10 juta, tersangka pun diringkus.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas