Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ABG Diamankan Setelah Antarkan 5 Kg Ganja Pesanan Polisi

Polsek Rumbai, Pekanbaru mengamankan SNA (13) setelah mengantarkan lima kilogram ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ABG Diamankan Setelah Antarkan 5 Kg Ganja Pesanan Polisi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi sita ganja yang dibawa seorang anak usia 13 tahun. Ganja ini sengaja dipesan polisi untuk mengungkap bandar besar narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Rumbai, Pekanbaru mengamankan SNA (13) setelah mengantarkan lima kilogram ganja.

Barang ilegal tersebut merupakan pesanan yang sengaja direncanakan polisi untuk mengungkap bandar besar.

"SNA diamankan di depan Alfamart Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Senin kemarin. Dari tangannya disita 5 kilogram ganja," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (26/4/2016).

Menurut Sugeng, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka JM dengan barang bukti satu linting ganja yang ditangkap sehari sebelumnya.

"Setelah dilakukan pengembangan kita dapatkan barang bukti tambahan yang lumayan besar," ujar Putut.

Pengungkapan itu masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Kuat dugaan SNA menjadi korban eksploitasi dari orang tuanya untuk dipekerjakan menjadi kurir.

"SNA saat ini diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Kita masih melakukan pemeriksaan," kata Sugeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas