Sopir Pikap yang Tabrak Warung Ternyata Baru Bisa Mengendarai Mobil
Sopir mobil pikap Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin yang menabrak warung di samping Stadion 17 Mei, diketahui baru bisa mengendarai mobil.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sopir mobil pikap Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin yang menabrak warung di samping Stadion 17 Mei, Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin diketahui baru bisa mengendarai mobil.
Hairullah (32) mengaku dirinya sebenarnya bukan sopir utama, dan hanya menggantikan sopir utama.
Dia juga mengaku tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Tadi mau bantu memutarbalikkan mobil saja pak. Inisiatif saya sekalian belajar," katanya.
Saat ingin menginjak pedal rem, Hairullah mengaku tak sengaja menginjak pedal gas.
"Baru bisa nyopir ini pak. Baru dua kali nyopir," ujarnya.
Anggota Polsek Banjarmasin Tengah sedang menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya mobil angkutan sampah milik Dinas Kebersihan Pemko Banjarmasin menabrak sebuah warung di Jalan Jafri Zamzam, Selasa (26/4/2016) pagi.
Mobil jenis pickup dengan nomor polisi pelat merah DA 904 AG itu nyungsep ke dalam warung.
Akibat kejadian ini, warung makan yang letaknya tepat di samping Stadion 17 Mei Banjarmasin itu luluh lantak. (Rahmadhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.