25 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolresta Pekanbaru
Sebanyak 25 sepeda motor diangkut ke Mapolresta Pekanbaru setelah terjaring razia rutin Satlantas Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Rabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 25 sepeda motor diangkut ke Mapolresta Pekanbaru setelah terjaring razia rutin Satlantas Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Rabu (27/4/2016).
Sepeda motor yang diamankan tersebut dipastikan tidak dilengkapi surat-surat serta sudah dimodifikasi oleh pemiliknya.
"Total keseluruhan sebanyak 60 pelanggaran. Baik itu yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta yang tidak dilengkapi surat-surat. Sebanyak 25 unit dibawa ke Mapolresta," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda.
Selanjutnya, sepeda motor yang menjadi barang bukti akan diproses di Mapolresta Pekanbaru.
Menurut Zulanda, sepeda motor tersebut baru bisa diambil pemiliknya jika sudah melengkapi standar kelaikan sepeda motor serta surat-surat kendaraan.
Zainal salah seorang pengendara sepeda motor yang ikut terjaring razia mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm.
Namun ia beralasan jarak tempuh yang dekat menjadikannya tidak harus repot menggunakan helm.
"Tadi dekat saja jalannya. Saya habis makan. Memang sih salah karena tidak menggunakan helm," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.