Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Honorer BPBD Binjai Gelapkan Uang Rp25 Juta

Bagi Anda yang tengah mencari pekerjaan diharap lebih berhati-hati.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Honorer BPBD Binjai Gelapkan Uang Rp25 Juta
surya/imam taufiq
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda yang tengah mencari pekerjaan diharap lebih berhati-hati.

Pasalnya, aksi penipuan dengan modus penerimaan pegawai kembali marak di Kota Binjai.

Seperti halnya yang dialami oleh Sairin (19), warga Jl Namutrasi, Dusun l, Sumberdadi Purwabinangon, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Akibat menjadi korban penipuan, remaja yang kesehariannya ikut bertani ini mengalami kerugian Rp25 juta.

Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf, korban ditipu oleh salah seorang honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Andi Chandra (35).

Pria bernama Andi yang tinggal di Jl Imam Bonjol, Gang Balai No 24 A, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota ini semula menjanjikan korban bisa lulus sebagai pegawai.

Berita Rekomendasi

Tergiur dengan janji manis pelaku, korban yang butuh pekerjaan lantas memberikan uang tunai Rp25 juta pada 1 Februari 2016 kemarin.

Namun, saat memberikan uang, korban meminta dibuatkan kwitansi.

Setelah uang diberikan, ternyata janji yang diutarakan pelaku tidak terbukti. Korban pun kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Selatan dengan bukti lapor LP/20/lll/2016/Polsek Binjai Selatan.

"Atas laporan itu, Polsek Binjai Selatan kemudian meringkus Andi di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Helfi, Rabu (27/4/2016) sore.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti satu buah kwitansi penyerahan uang Rp25 juta.

Selain itu, turut disita dua buah baju dinas BPBD.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas