Kentung Incar Motor Pembeli Sabu di Kawasan Masjid Taufik
Tiap kali beraksi, Kentung kerap menggunakan kunci letter T yang dibawanya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Hidayat alias Kentung (31) warga Jl Masjid Taufik, Gang Beringin I, Medan Timur yang ditangkap petugas Unit Reserse Polsekta Medan Timur karena terlibat aksi pencurian sepeda motor ternyata merupakan pemain lama.
Tiap kali beraksi, Kentung kerap menggunakan kunci letter T yang dibawanya.
"Jadi, tersangka Rahmad alias Kentung ini kerap mencuri motor pengguna atau pembeli sabu yang datang ke Jl Masjid Taufik. Dari keterangannya, ia tidak hanya sekali beraksi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Nugraha Rambe, Rabu (27/4/2016) siang.
Menurut Ucox, sebelum melancarkan aksinya, tersangka Kentung kerap berkeliling terlebih dahulu. Jika situasi aman, barulah ia beraksi.
"Motor-motor yang dicuri ini tengah diparkirkan di tepi jalan. Kebanyakan korbannya ya kami duga pembeli sabu juga," ungkap Ucox.
Dalam kasus ini, sambung Ucox, tersangka Rahmad alias Kentung dijerat pasal 363 KUHPidana. Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah tersangka bekerja sendiri atau secara tim," kata mantan Panit Polsekta Medan Kota ini.(*)