Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUH Gunakan Kutang Curian untuk Berfantasi di Tempat Tidur

Mencuri pakaian dalam wanita milik istri orang berupa dua potong kutang, MUH (31) pilih untuk berfantasi dan meremasnya menjelang tidur.

Editor: Y Gustaman
zoom-in MUH Gunakan Kutang Curian untuk Berfantasi di Tempat Tidur
Istimewa
MUH menunjukkan barang bukti kutang milik DH yang dicurinya pada Senin (25/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santhosa

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Mencuri pakaian dalam wanita milik istri orang berupa dua potong kutang, MUH (31) pilih untuk berfantasi dan meremasnya menjelang tidur.

Tapi keinginan Muh belum terlaksana setelah warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, Melaya, Kabupaten Jembrana, itu diamankan anggota Polsek Gilimanuk, Senin (25/4/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Selasa (26/4/2016), MUH mencuri kutang milik istri DS (57) di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Senin (25/4/2016), pukul 16.00 Wita.

DS adalah seorang PNS di Kelurahan Gilimanuk. Ia melihat pelaku tampak gelagapan keluar dari halaman rumah sambil membawa dua kutang miliknya.

Ia dibantu warga mengejar MUH yang diduga mengalami gangguan seksual. Beruntung, pelaku yang mengendarai motor ini berhasil dicegat.

DS beserta warga lainnya yang geram nyaris menghakimi pelaku. Mereka sempat menginterogasi dan memeriksa bagasi motor MUH.

BERITA REKOMENDASI

Alhasil mereka tampak kesal bercampur tawa setelah melihat dua bra di bawah jok motor pelaku. Kutang tersebut berwarna merah jambu dan kuning gading

Warga menggelandang MUH ke Polsek Gilimanuk untuk diproses hukum.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, Kapolsek Gilimanuk, AKP Anak Agung Gede Arka, mengatakan bahwa MUH mencuri kutang untuk diremas dan dicium saat tidur.

“Diduga pelaku mengidap kelainan seksual,” ujar Gede Arka.

Pada akhirnya, polisi membina MUH dan memintanya cukup wajib lapor serta membuat pernyataan kesanggupan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Korban DH pun enggan membuat laporan polisi, karena dua kutang yang dicuri MUH hanya dibanderol Rp 30 ribu.

Lurah Gilimanuk, I Gede Ngurah Widiada, mengetahui MUH selama ini dikenal memiliki semacam kelainan seksual berdasar informasi warga yang juga pernah kehilangan kutang.

“Pelaku sudah menikah tapi belum punya anak. Penyakitnya ini kambuh lagi karena sebelumnya sudah membuat pernyataan tidak mencuri pakaian dalam lagi,” terang Widiada.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas