Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecandu Sabu Ditangkap Saat Melintas Dengan Motor Curian

Lelaki pecandu sabu ini ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat tak jauh dari kediamannya.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pecandu Sabu Ditangkap Saat Melintas Dengan Motor Curian
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe (kemeja putih) saat menginterogasi tersangka Kentung di ruang kerjanya 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Hidayat alias Kentung (31) warga Jl Masjid Taufik, Gang Beringin I, Medan Timur akhirnya diringkus petugas Polsekta Medan Timur setelah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Lelaki pecandu sabu ini ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat tak jauh dari kediamannya.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Nugraha Rambe, tersangka ditangkap pada Rabu (27/4/2016) dinihari.

Saat itu, tersangka tengah melintas dengan barang bukti motor curian.

"Karena sebelumnya sudah ada laporan yang masuk, tim kemudian mencari keberadaan tersangka. Kebetulan, tersangka ini tengah menunggangi motor curiannya," ungkap Ucox, Rabu siang.

Tanpa buang waktu, petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur langsung meringkus tersangka.

BERITA TERKAIT

Saat itu, tersangka sempat melawan dan tak mengaku telah melakukan aksi pencurian.

"Karena data diri tersangka sudah kami miliki, yang bersangkutan langsung kami bawa ke mako. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya," ungkap Ucox.

Sementara itu, tersangka Kentung ketika diwawancarai Tribun mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian.

Kata Kentung, ia butuh uang karena sudah lama tidak bekerja.

"Cemana lah bang, aku butuh uang. Jadi aku mencuri," kata pecandu sabu ini.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas