Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samsat Jabar Gandeng Bank Swasta Nasional

Setiap wajib pajak bisa membayar pajak dengan melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank swasta nasional tersebut.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Samsat Jabar Gandeng Bank Swasta Nasional
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi (dua kiri), Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kiri), Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan (tengah), dan Direktur Komersial Bank BJB, Ahmad Irfan (kanan) serta warga memperlihatkan bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat ATM Bank BJB saat peluncuran layanan e-Samsat Jabar di Mal Ciwalk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (22/11/2014). Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM Bank BJB (e-Samsat) ini merupakan yang pertama di Indonesia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Manajemen Samsat Jawa Barat menggandeng bank swasta nasional untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan.

Setiap wajib pajak bisa membayar pajak dengan melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank swasta nasional tersebut.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sugihardi, mengatakan, inovasi itu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa mengabaikan aspek keamanan dan identifikasi kendaraan.

Dipilihnya bank swasta nasional untuk menambah kemudahan pembayar pajak yang tidak memiliki rekening bank lokal.

"Kemarin memang sudah ada kerjasama dengan bank daerah, tapi sekarang banknya bersifat nasional sehingga warga Jabar yang di luar Jabar tetap bisa membayar pajak ketika sudah saatnya dengan bertransaski melalui ATM," ujar Sugihardi kepada wartawan usai peluncuran e-Samsat di Jalan Soekarno, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (27/4/2016).

Kendati dipermudah, kata Sugihardi, pembayaran tidak bisa dilakukan sembarang.

BERITA TERKAIT

Nantinya akan ada validasi data ketika akan membayar pajak melalui ATM.

Menurutnya, nama kendaraan itu harus sama dengan nama pemilik ATM.

"Jadi pembayaran pajak melalui ATM itu tidak bisa menggunakan ATM orang lain," kata Sugihardi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas