Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

WD Ngaku Cabuli Anak Tiri Dua Kali di Rumah

Polisi menangkap WD karena mencabuli anak tirinya Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 15 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in WD Ngaku Cabuli Anak Tiri Dua Kali di Rumah
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
WD (30) saat diamankan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (27/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap WD (30) di rumahnya.

Polisi menangkap WD karena mencabuli anak tirinya Bunga (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, WD berbuat cabul terhadap anak tirinya di rumah.

"Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban," ujar Dery, Rabu (27/4/2016).

Dery menduga tersangka lebih dari dua kali berbuat cabul karena tersangka melakukan hal itu sejak 2015 lalu.

Barang bukti yang disita adalah pakaian korban yang dikenakan saat terjadinya pencabulan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas