Komnas HAM Bakal Selidiki Kematian Undang di Lapas Banceuy
Komnas HAM akan menyelidiki kematian Undang Kosim (54), warga binaan korban penganiayaan petugas Lapas Kelas II A Banceuy.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komnas HAM akan menyelidiki kematian Undang Kosim (54), warga binaan korban penganiayaan petugas Lapas Kelas II A Banceuy.
Polisi telah menetapkan empat petugas termasuk kepala pengamanan lapas sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Undang.
Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlela, mengatakan pihaknya akan mencari tahu penyebab kematian Undang yang disebut-sebut bunuh diri tersebut.
Menurut dia kematian dan kekerasan yang dialami Undang menjadi sorotan Komnas HAM. Sebab hal itu disebut sebagai pemicu kericuhan di lapas khusus kasus narkoba itu.
"Ya nanti kami akan bertemu dengan beberapa pihak. Pihak yang terkait (kematian Undang, red)," ujar Siti kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (28/4/2016).
Komisioner Komnas HAM yang pernah menangani kasus Lapas Cebongan itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian apapun soal kematian Undang yang disebut-sebut gantung diri tersebut.
Menyusul Keluarga Undang meyakini jika kematian Undang bukan karena gantung diri.
"Masa komentar belum melakukan apa-apa. Nanti dulu. Yang pasti kematian Undang merupakan materi yang akan kami selidiki," sambung Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.