Pasangan Pelajar SMA di Wajo Ini Digerebek Usai Berhubungan Seks Dua Ronde
Saat pintu didobrak polisi, keduanya hanya mengenakan pakaian dalam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Sepasang remaja AR (16) serta RI (17) digerebek polisi di sebuah kamar kos di BTN Pepabri Sengkang, Kecamatan Tempe sekitar pukul 21.00 malam.
Awalnya, pasangan remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini enggan membuka pintu hingga polisi terpaksa mendobraknya.
Saat pintu terbuka, kedua ABG itu hanya mengenakan pakaian dalam.
Operasi Rutin yang digelar aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sejumlah warga sekitar yang mengetahui penggerebekan ini langsung berkerumun dan hampir menghakimi kedua pelaku, namun polisi segera membawa keduanya ke mapolsek setempat.
Di kantor polisi, pasangan remaja ini mengakui bahwa keduanya menjalin asmara dan sempat berhubungan seks sebelum akhirnya digerebek.
"Kami memang pacaran, dan tadi sempat begitu dua kali," kata AR.
Atas peristiwa ini, polisi kemudian memanggil pemilik kost, Juanda (39) untuk dimintai keterangan serta memanggil orangtua AR dan RE untuk diberikan pembinaan.
"Di kamar kos nomor 2 kami temukan sepasang remaja yang hanya menggunakan pakaian dalam dengan kondisi kamar terkunci, dan sekarang pemilik kos sementara dalam pemeriksaan," kata AKP Ilyas Dohan, kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tempe.
Polisi juga menegaskan bahwa kedua pasangan tersebut akan diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk diberikan pembinaan lantaran keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.