Gudang Ganja Dibongkar, Rumah Bandar Digerebek Polresta Medan
Meski dilarang masuk, polisi kemudian memanggil kepala lingkungan setempat.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah menangkap bandar ganja bernama Nurhayati (62) di Jl Masjid Taufik, Gang Keluarga, petugas gabungan Polresta Medan kembali melakukan penggeledahan di rumah wanita beranak tiga tersebut.
Saat polisi datang, keluarga tersangka sempat heboh.
"Enggak ada orangnya itu pak. Anaknya pun enggak di sini," kata salah seorang wanita berkaos kuning, Jumat (29/4/2016) sore.
Meski dilarang masuk, polisi kemudian memanggil kepala lingkungan setempat.
Setelah berkordinasi, polisi pun menggeledah kediaman tersangka Nurhayati di Gang Keluarga.
"Ibu silahkan saksikan penggeledahan ini. Ibu lihat sendiri kami memeriksa rumah ini," kata perwira Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
Hingga saat ini, kediaman Nurhayati masih disisir petugas Polresta Medan. Belum ada barang bukti yang ditemukan.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, ratusan warga yang tinggal di lokasi sempat berhamburan.
Beberapa di antaranya lebih memilih sembunyi di dalam rumah.
Diberitakan sebelumnya, satu rumah yang berada di Jl Masjid Taufik, Gang Samudera, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba dibongkar Polresta Medan.
Sebelum membongkar rumah milik Joko, petugas terlebih dahulu memanggil kepala lingkungan setempat.
"Kalau kepling sudah hadir, langsung saja dibongkar," kata salah seorang perwira Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Jumat (29/4/2016) sore.(*)