Agus Berurai Air Mata Bisa Menikah di Lapas
Pria yang sudah mendekam lima bulan di balik jeruji itu, akhirnya mendapat persetujuan menikah oleh Kepala Lapas Kedungpane, Dedi Handoko.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Agus Supriyanto semringah. Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang ini baru saja menggelar prosesi Ijab Qobul dengan perempuan pujaan hatinya.
Acara ijab qabul dilakukan di ruang Dharma Wanita, Sabtu (30/4/2016) siang, pukul 11.00 WIB.
Pria yang sudah mendekam lima bulan di balik jeruji itu, akhirnya mendapat persetujuan menikah oleh Kepala Lapas Kedungpane, Dedi Handoko.
"Ya senang. Bahagia karena mendapat ijin dari Pak Dedi (Kalapas)," tutur Agus saat berjalan menuju ruang Dharma Wanita.
Jarak kamar tahanan Agus hingga ruangan prosesi ijab tersebut sekitar 500 meter.
Pria yang dipidana karena kasus pengeroyokan itu sudah tampil rapi. Ia mengenakan setelan jas hitam dan peci coklat.
Senyum Agus mengembang singkat, saat bertatap muka dengan calon istrinya.
Mereka duduk berhadapan dengan penghulu dari KUA Banyumanik.
Akad nikah pun berlangsung lancar. Agus secara lantang mengucapkan sumpah setianya di depan penghulu.
Pernikahan itu disaksikan puluhan orang dari pihak kedua mempelai. Agus dan istrinya pun tampak berurai air mata usai akad.
Terpisah, Kepala Seksi Bimkemas, Ari Tris Ochtia Sari mengatakan, pernikahan di Lapas merupakan hak narapidana.
Prosesi dapat terlaksana, apabila lengkap syarat dan administrasinya.
"Acara pernikahan dilaksanakan dengan persetujuan Kalapas, berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari keluarga mempelai," paparnya.
Ia mengimbuhkan, persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan hendak menikah dari kelurahan dan KUA. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.