Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Bawa 30 Kg Ganja Kering Ditangkap

Sersan Satu J, petugas Kodam I/Bukit Barisan ditangkap petugas Unit Reserse Polsekta Delitua karena membawa 30 kg ganja kering.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota TNI Bawa 30 Kg Ganja Kering Ditangkap
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Dandim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan menunjukkan barang bukti ganja beserta anggota TNI Sertu J (buka baju) yang ditangkap dalam peredaran 30 kg ganja kering. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sersan Satu J, petugas Kodam I/Bukit Barisan ditangkap petugas Unit Reserse Polsekta Delitua karena membawa 30 kg ganja kering. Tersangka ditangkap di Jl Bunga Rampai III, Delitua.

"Pada Jumat (29/4/2016) sekira pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim Polsekta Delitua mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jl Bunga Rampai III. Mendapat informasi itu, tim Unit Reskrim Delitua kemudian bergerak ke lokasi transaksi," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, Sabtu (30/4/2016) siang.

Setibanya di lokasi, kata Mardiaz, ditangkap sepasang suami istri Sudirman dan Suryati. Selain itu, ditangkap pula anggota TNI Kodam I/BB, Sertu J.

"Saat penangkapan di lokasi, ditemukan 15 bal ganja kering yang disimpan di dalam mobil. Lalu, dikembangkan lagi dan ditemukan 15 bal ganja kering di semak-semak yang tak jauh dari lokasi penangkapan," kata Mardiaz.

Tiap bal ganja beratnya 1 kg. Jika ditotal, ganja yang ditemukan sebanyak 30 kg.

"Karena dalam kasus ini melibatkan oknum TNI, yang bersangkutan akan diserahkan ke POM TNI," ungkap mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini. (ray/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas