Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Dinas TNI yang Ditertibkan Dihuni Mantan Anggota Dewan

Salah satu rumah dinas milik TNI yang berada di Jl Karya yang ditertibkan jajaran Kodam I/Bukit Barisan ternyata dihuni oleh mantan anggota DPRD.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Dinas TNI yang Ditertibkan Dihuni Mantan Anggota Dewan
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah petugas Polisi Militer (PM) tampak berjaga di depan rumah dinas yang ditertibkan jajaran Kodam I/Bukit Barisan, Sabtu (30/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah satu rumah dinas milik TNI yang berada di Jl Karya, Sei Agul/Karang Berombak, Medan Barat nomor E-6 yang ditertibkan jajaran Kodam I/Bukit Barisan ternyata selama ini dihuni oleh mantan anggota DPRD Sumut.

Hal itu disampaikan Kepala Hukum Kodam I/BB, Kolonel Chk Gatot Subandrio.

"Memang rumah ini dulunya dihuni oleh purnawirawan TNI. Setelah pensiun, Letnan Kolonel Purnawirawan TNI Sugiarto menjadi anggota dewan," kata Gatot, Sabtu (30/4/2016) siang.

Gatot mengatakan, rumah dinas TNI boleh dihuni oleh purnawirawan. Namun peruntukannya tidak boleh diubah.

"Yang dilarang itu apabila rumah dinas ini dialihfungsikan. Seperti rumah yang kami tertibkan ini. Sekarang malah dibuat showroom dan praktik dokter gigi," ungkap Gatot.

Ia menjelaskan, seluruh barang pemilik rumah akan diangkat dengan menggunakan truk Kodam I/Bukit Barisan. Rencananya, seluruh barang milik penghuni rumah akan dibawa ke rumah baru, atau ke rumah kontrakan.

Berita Rekomendasi

"Akan kami angkut sesuai tujuannya. Rencana akan kami bawa ke rumah kontrakan mereka," kata Gatot. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas