Sertu J Dapat Upah Rp 2 Juta Setiap Kali Mengawal Ganja
Sertu J, petugas Ajendam Kodam I/Bukit Barisan yang ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua ternyata sudah dua kali mengawal pengiriman ganja
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sersan Satu (Sertu) J, petugas Ajendam Kodam I/Bukit Barisan yang ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua ternyata sudah dua kali mengawal pengiriman ganja ke Kota Medan.
Saat diwawancarai sejumlah awak media, Sertu J mengaku mendapat upah saat mengawal pengiriman ganja.
"Saya dapat Rp 2 juta pak. Tiap kali mengawal, itulah upah saya," kata Sertu J yang tampak bertelanjang dada, Sabtu (30/4/2026) siang.
Menurut Sertu J, ia belum lama terlibat dalam peredaran ganja kering. Dia mengaku hanya dimintai bantuan oleh tersangka Sudirman.
Dalam kasus ini, Sertu J tidak sendirian. Ia ditangkap bersama padangan suami istri, Sudirman dan Suryati.
Ketiga tersangka ditangkap di Jl Bunga Rampai III. Saat itu, ketiganya baru saja melakukan transaksi.
Di lokasi penangkapan, awalnya polisi menemukan 15 bal ganja kering di dalam mobil tersangka. Lalu, ditemukan lagi 15 bal ganja kering di semak-semak tak jauh dari lokasi penangkapan. (ray/tribun-medan.com)