Tiga Tukang Las Karbit Diringkus Gara-gara Bawa Tramadol
Gara-gara membawa obat anjing gila alias Tramadol, tiga tukang las karbit berhasil diringkus petugas Patroli Bermotor (Patmor) Polsek Rappocini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gara-gara membawa obat anjing gila alias Tramadol, tiga tukang las karbit berhasil diringkus petugas Patroli Bermotor (Patmor) Polsek Rappocini di Jl Talasalapang, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sabtu (30/4/2016), pukul 02.40 Wita.
Ketiga tukang las karbit ini adalah, Zulkifli alias Zul (25), Ridwan alias Anto (24), dan Dedi Rahman alias Egi (28). Ketiga ini warga Jl Jipang Raya Kota Makassar.
Pengamanan itu dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurtjhayana.
Ia mengatakan, ketiga warga Jipang ini diamankan karena membawa obat Tramadol yang dilarang peredaran di pasaran.
"Tapi saat digeledah, mereka juga membawa barang bukti lainnya berupa dua sachet plastik sisa sabu dan alat isap (bong)," katanya.
Dari tangan ketiga tukang las karbit ini disita tiga butir obat Tramadol, dua sachet plastik sisa sabu, satu alat isap (bong), sebilah senjata tajam, satu Hp Blackberry, satu Hp Samsung, saty Hp Mito dan satu Hp Advan warna hitam.
Ketiga warga ini kemudian digiring ke Mapolsek Rappocini di Jl Sultan Alauddin Kota Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.