Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Security Perpustakaan Nekat Menjambret Tas Bu Guru

Muhdi Kurnia als Kurnia (21) di bekuk aparat kepolisian, usai menjambret tas milik korbannya Jumat (29/4/2016) kemarin.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Security Perpustakaan Nekat Menjambret Tas Bu Guru
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Muhdi Kurnia als Kurnia (21) di bekuk aparat kepolisian, usai menjambret tas milik korbannya Jumat (29/4/2016) kemarin.

Seperti disampaikan Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati. Tersangka di bekuk jajaran pilaekta Telanaipura, Kota Jambi usai menjamret tas milik seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) guru di di SMPN Negri 19 Kota Jambi.

Kejadian berlangsung jumat siang kemarin. Saat itu korban bernama Pri Yunaini (42)baru saja pulang dan hendak menuju rumahnya di jalan depati parbo, pematang sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat tiba di depan puskesmas pembantu, korban dipepet oleh tersangka Kurnia.

Tas milik korban lantas di rampas oleh pelaku. Morban lantas melaporkan perkara tersebut ke polsekta terdekat.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian lantas memburu pelaku dan berhasil mengamankannya.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan tersangka di ketahui merupakan Security yang bekerja di Perpustakaan Provinsi Jambi.

"Pelaku ini merupakan satpam di salah satu perpustakaan di Jambi menjambret korbannya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 19 Kota Jambi," kata Sri dalam keterangan rilisnya, Minggu (1/5).

"Lalu petugas bersama korban melakukan pengintaian. Setelah jelas ciri-ciri pelaku, petugas pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti," terang Kasubag Humas Polresta Jambi.

Tersangka kini diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Kurnia di borgol dengan pasal 363 KUHP,"ancaman diatas 5 tahun penjara. Pelaku beraksi sendirian,"pungkas AKP Sri.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas