Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibebaskan Abu Sayyaf, Rahayu Tak Sabar Buat Sambal Belut untuk Bayu

Rahayu tak sabar menyajikan sambal belut untuk anaknya, Bayu Oktavianto, satu dari 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dan kini sudah bebas.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dibebaskan Abu Sayyaf, Rahayu Tak Sabar Buat Sambal Belut untuk Bayu
Tribun Jogja/Padhang Pranoto
Suasana rumah Bayu Oktavianto di Dusun Miliran, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Jumat (22/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Kebahagian dirasakan Rahayu karena anaknya, Bayu Oktavianto, salah satu anak buah kapal yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf, dibebaskan.

Meski belum mendapatkan kepastian kepulangan anaknya, ibu empat orang anak itu sudah berniat untuk membuat sambal belut sebagai menu kesukaan Bayu.

“Bayu sangat gemar sambel belut. Setiap pulang ke rumah Bayu selalu minta dimasakkan sambel belut. Jika nanti pulang saya akan siapkan makanan kesukaan Bayu,” kata Rahayu penuh antusias saat ditemui di rumahnya, Minggu (1/5/2016).

Tidak hanya sambal belut, keluarga juga berencana untuk mengadakan acara syukuran sederhana untuk menyambut kepulangan Bayu.

Acara tersebut digelar sebagai ungkapan syukur keluarga atas keselamatan yang dikaruniakan kepada Bayu.

Firasat bebasnya Bayu sendiri sudah dirasakan oleh Rahayu. Ia tiba-tiba merasa bersemangat untuk kembali masuk kerja di pabrik garmen di Kartasura, Sukoharjo, tempatnya kerja sehari-hari meski saat ini ia sedang mengambil cuti.

Berita Rekomendasi

“Sudah sangat ingin masuk hari ini, tapi karena libur (Hari Buruh) saya di rumah saja. Ternyata dapat kabar gembira kalau Bayu sudah dibebaskan,” ungkap dia.

Tidak hanya keluarga, kebahagiaan atas bebasnya Bayu pun dirasakan oleh kerabat dan tetangga.

Beberapa kerabat menghubungi Sutomo memastikan kabar tersebut. Sedangkan tetangga sekitar datang langsung ke rumah Sutomo dan menyampaikan selamat.

Sebagai informasi, 10 ABK Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret lalu. Penyandera meminta tebusan sekira Rp 15 miliar untuk pembebasan para Warga Negara Indonesia (WNI).

Bayu sendiri sudah bekerja di pelayaran sejak tiga tahun lalu dan pelayaran ke Filipina tersebut merupakan kali kedua.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas