Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Bawa Biola ke Kabin Pesawat, Komika Dodit Mengeluh Begini

Komika Dodit Mulyanto mengeluh karena ia dilarang membawa biola ke dalam kabin pesawat saat berada di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dilarang Bawa Biola ke Kabin Pesawat, Komika Dodit Mengeluh Begini
YouTube
Dodit Mulyanto. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komika Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) 4, Dodit Mulyanto mengeluhkan layanan petugas Bandar Udara Fatmawati, Bengkulu, Minggu (1/5/2016).

Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, itu memprotes perihal larangan membawa biola ke dalam kabin pesawat.

"AP_Airports di seluruh Indonesia biola saya bisa masuk cabin tetapi di bandara fatmawati Bengkulu, biola dinyatakan alat berbahaya," tulis Dodit dalam akun Twitter resminya, @Dodit_Mulyanto, pukul 09.20 WIB.

Dodit mendapat balasan dari pihak manajemen Angkasa Pura I, melalui akun Twitter @AP_Airports.

Postingan itu disampaikan pengelola Bandara Fatmawati Bengkulu adalah Ditjen Perhubungan Udara. Dodit pun diarahkan operator Twitter Angkasa Pura I untuk mengadu ke akun Twitter resmi @kemenhub151.

Pria yang akrab memainkan biolanya saat melawak itu menyampaikan keluhannya sekaligus mengunggah foto selfi dengan petugas bandara yang dimaksud.

Berita Rekomendasi

Dalam foto itu tampak Dodit mengenakan kaus putih, berfoto dengan petugas berseragam Aviation Security (Avsec) warna biru.

"@kemenhub151 petugas ini tdk sopan dlm melayani&menyatakan bahwa regulasi bandara Soekarno Hatta, Juanda tdk benar," tulisnya dalam postingan pukul 09.54 WIB.

Empat menit kemudian, postingan Dodit pun mendapat respon dari operator Twitter Kemenhub RI. Dilihat dari balasannya, pihak Kemenhub menyatakan sedang menindaklanjuti petugas yang dimaksud.

Sejurus kemudian, pihak operator Kemenhub pun memberi penjelasan soal pengaduan Dodit. Pada intinya, pihak Kemenhub memaparkan bahwa biola termasuk kategori barang berbahaya.

"biola dianggap barang yang dapat digunakan sbg alat melakukan tindakan melawan hukum (act of unlawful interference) @Dodit_Mulyanto," tulis operator Kemenhub di antara delapan postingan.

Solusi agar biola itu bisa masuk kabin, pihak Kemenhub menyarankan Dodit mengemas biola dengan wraping plastik.

Penjelasan dari Kemenhub itu tak langsung diamini oleh Dodit. Hingga berita ini diracik, Dodit masih berkicau dalam akun Twitternya.

"Yg menyakitkan, Biola harus masuk bagasi & petugas menyatakan tdk bertanggung jawab jika terjadi kerusakan, karena itu tanggung jwb maskapai," tulisnya lagi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas