AJI Makassar: Masih Banyak Wartawan Terima Gaji di Bawah UMR
Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elekteonik ikut dalam aksi damai ini.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Memperingati Hari Kebebasan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan flyover, Jl Urip Sumiharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/5/2016).
Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elekteonik ikut dalam aksi damai ini.
Ketua Aji Makassar, Gunawan Mashar mengatakan saat ini masih banyak perusahaan media yang tak memenuhi kewajiban para karyawannya.
"Kewajiban kita sudah dilaksanakan tapi hak tidak sepenuhnya diberikan, masih banyak perusahaan media yang tak memenuhi kewajibannya," kata Gunawan.
Beberapa hal yang dinilai sering dilanggar yaitu pemutusan hak kerja bagi wartawan, gaji dibawah upah minimum, dan masih adanya status kontributor.
"Itu yang harus kita perangi bersama, termasuk masih banyaknya kekerasan terhadap wartawan," jelas dia.
Gunawan melanjutkan, Hari buruh sebagai momentum untuk mengampanyekan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Tentunya, jaminan dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945 ini adalah tentang kebebasan untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi secara bebas," kata Gunawan.
Ia juga mengatakan, hari pers yang berdekatan dengan hari buruh juga dijadikan ajang untuk menuntut kesehahteraan wartawan. (*)