Maarif Institute Bahas Narkoba dan Terorisme Ancaman Bangsa
Kegiatan bertujuan untuk membahas dan menyusun fiqih anti terorisme.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Maarif Institute, lembaga yang didirikan Buya Syafii Maarif, menyelenggarakan Halaqoh Fiqh Anti Terorisme di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang Jawa Tengah, Selasa (3/5/2016).
Halaqah ini diikuti para ulama Muhammadiyah dari berbagai daerah, diantaranya Aceh, Sumatera Barat, NTB, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kegiatan bertujuan untuk membahas dan menyusun fiqih anti terorisme.
Halaqah ini akan melahirkan buku yang berisi rumusan mengenai terorisme dan pemahaman kembali ayat-ayat dan hadis yang selama ini disalahpahami dan salahgunakan.
Tampil sebagai pembicara kunci, adalah Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Ketua Umum Muhammadiyah Haidar Nashir.
Luhut dalam pidatonya, mengapresiasi Maarif Institute dalam memainkan peran strategis untukpencegahan terorisme.
pemerintah juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penanganan terorisme di Indonesia. ungkapnya.
Menurut luhut ,ancaman di Indonesia yang besar adalah Narkoba dan Terorisme.
Sedangkan Haidar Nashir dalam sambutannya menyampaikan
bahwa Muhammadiyah memandang terorisme lebih komprehensif.
"Segala hal yang menyebabkan kerusakan dan menebarkan ketakutan, itu adalah bagian terorisme," kata Haidar.
"Selalu bersikap kritis terhadap pemerintah termasuk soal terorisme, itu bagian upaya muhammadiyah meluruskan komitmen pemerintah sehingga sesuai dalam koridor hukum dan kemanusiaan," Haidar menambahkan.
Dijelaskan sikap Muhammadiyah terhadap terorisme bisa dilihat dalam kesungguhan Muhammadiyah mengadakan kegiatan ini.
Fajar Riza Ul Haq, Direktur Maarif Institute menghargai kehadiran Menkopolhukam dan Haidar Nashir.
"Ini sebuah dukungan luar biasa terhadap kegiatan ini. Kami percaya tumbuhnya kepercayaan dan kerjasama pemerintah dam masyarakat, menjadi kunci dalam pemberantasan terorisme tanpa merampas hak-hak warga negara dan kemanusiaan," kata Fajar.