Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor UMSU Minta Kapolresta Usut Pembunuhan Dosen FKIP

Rektor UMSU, Agussani mendesak Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dosen.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rektor UMSU Minta Kapolresta Usut Pembunuhan Dosen FKIP
Tribun Medan/Array A Argus
Suasana rumah duka dosen FKIP UMSU yang dibunuh mahasiswanya sendiri. Ratusan pelayat hadir di rumah duka Jl Desa Lama/Jl Besar Pancur Batu, Selasa (3/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani mendesak Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU, Nurain Lubis.

Hal itu disampaikan Agussani ketika diberi kesempatan memberi sepatah dua patah kata sebelum pemakaman korban.

"Dalam kesempatan ini, saya meminta Kapolresta Medan untuk mengusut kasus ini sebaik-baiknya. Kami berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan baik," ungkap Agussani, Selasa (3/5/2016) siang.

Ia menjelaskan, kepergian korban merupakan pukulan berat bagi UMSU. Apalagi, korban dikenal sebagai pribadi yang baik.

"Korban ini selalu rutin mengikuti seluruh kegiatan yang ada. Korban juga memiliki prestasi yang bagus selama mengemban tugas," kata Agussani.

Hal senada juga diungkapkan puluhan mahasiswa FKIP UMSU. Mereka mengatakan, korban dikenal sebagai dosen yang baik dan ramah.

Berita Rekomendasi

"Kalau ditanya, ibu Nurain ini baik kali. Dia ini selalu menganggap mahasiswanya sebagai anak sendiri," Lya (20), mahasiswa semester IV jurusan Akuntansi FKIP.

Menurut Lya, ia meminta polisi untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Apalagi, tindakan pelaku tergolong sadis. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas