Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

400 Polisi Kawal Sidang Dakwaan Kader Ikatan Pemuda Karya

Polisi mengerahkan ratusan personel untuk melakukan penjagaan guna mengantisipasi adanya kericuhan saat pembacaan dakwaan tiga kader IPK.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 400 Polisi Kawal Sidang Dakwaan Kader Ikatan Pemuda Karya
Tribun Medan/Array Anarcho
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat menunggu hakim untuk menggelar sidang dakwaan tiga kader IPK yang merusak kantor MPW PP Sumut 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi mengerahkan ratusan personel untuk melakukan penjagaan guna mengantisipasi adanya kericuhan saat pembacaan dakwaan tiga kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/5/2016).

Menurut salah seorang perwira Polsekta Medan Baru, sedikitnya ada 400 polisi yang berjaga.

"Untuk hari ini, ada sekitar 400 orang. Tapi kebanyakan berjaga di luar (gedung PN Medan)," ungkap perwira berpangkat Inspektur Satu tersebut, Rabu (4/5/2016).

Ia menjelaskan, untuk pengamanan di dalam ruang sidang, turut pula dijaga personel Brimob Polda Sumut. Kebanyakan dari polisi terlihat mengenakan seragam sipil.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang bakal menyidangkan kasus ini terlihat duduk membuka berkas dakwaan. Mereka tengah menunggu hakim untuk memulai persidangan.

Adapun ketiga kader IPK yang bakal disidangkan masing-masing Topan, Lilik dan Fajar Repelita Ginting Suka. Ketiga terdakwa dianggap turut serta merusak dan menyerang kantor Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP Sumut).

Berita Rekomendasi

Di ruang sidang, penasehat hukum para terdakwa juga terlihat berkordinasi dengan jaksa. Sementara itu, sejumlah kader IPK juga terlihat masuk ke ruang sidang tanpa mengenakan seragam loreng. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas