Mengaku Bunuh Anaknya Gunakan Balok Kayu Tapi Ada TV Berantakan di Rumah Jamaluddin
Jamaluddin (32) warga Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknya Muh Ali (5) di rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jamaluddin (32) warga Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknya Muh Ali (5) di rumahnya, Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 06.30 Wita pagi tadi.
Ayah sadis ini diduga menghabisi anak kandungnya menggunakan televisi 21 Inc dengan cara melemparkan televisi tersebut di bagian kepala saat korban telentang di lantai kamar.
Pelaku Jamaluddin, kini telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea Jl BTP Raya Kota Makassar.
Panit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea, Ipda Ahmad mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia hanya menggunakan sebilah balok kayu untuk membunuh korban.
"Itu pengakuan sementara dari pelaku, tapi di lokasi tempat kejadian perkara petugas juga menemukan bukti ada tv disana tapi itu data awalnya dulu," kata Ahmad kepada awak media.