Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Pembunuhan Yuyun Masih Buron Bukan Pelaku Utama

Polda Bengkulu terus melakukan perburuan dua tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP inisial Yn (14) di Bengkulu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Tersangka Pembunuhan Yuyun Masih Buron Bukan Pelaku Utama
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Brigjen Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Bengkulu terus melakukan perburuan dua tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP inisial Yn (14) di Bengkulu.

Dari 14 pelaku, saat ini baru 12 yang berhasil ditangkap dan siap disidangkan. Sedangkan dua lainnya masih buron dan dalam pencarian tim di lapangan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan proses penyidikan terhadap 12 tersangka tinggal penyempurnaan berkas saja. Sementara yang dua buron masih dalam upaya pencarian.

"Pelaku utamanya sudah ditangani petugas, yang buron sedang diupayakan. Kemarin sudah dilakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas dan terlihat betul peran kekejian dari para pelaku," ujar Boy, Jumat (6/5/2016).

Ditanya soal peran dua tersangka yang buron, mantan Kapolda Banten ini menjelaskan kedua buron hanya turut serta dalam kelompok.

"Mereka hanya ikut di dalamnya, di kelompok itu saja. Dari adegan rekonstruksi yang menjadi pelaku utama sudah diketahui," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Yn merupakan siswi SMP yang ditemukan tewas di dasar jurang dalam keadaan mengenaskan. Tangan dan kakinya terikat.

Berkat kerja keras polisi, akhirnya 12 pelaku pemerkosa dan pembunuh Yn diringkus. Sedangkan dua lainnya masih buron.

Pelaku tak lain dalah rekan korban yang terpengaruhi minuman keras jenis tuak. Dari 12 pelaku, tujuh di antaranya masih dibawah umur sementara lima lainnya sudah dewasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas