Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Aldi Tusuk Andri Empat Kali Lalu Bawa Kabur Motor dan HP

Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Aldi merampok Andri di Jalan Yos Sudarso

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Aldi Tusuk Andri Empat Kali Lalu Bawa Kabur Motor dan HP
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Aldi Saputra (18), pelaku perampokan saat diamankan di Mapolsek Panjang 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang meringkus Aldi Saputra (18) di tempat persembunyiannya di daerah Panjang.

Aldi ditangkap karena merampok korban Andri Andrianto. Tidak hanya merampok, Aldi juga melukai korbannya.

Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Aldi merampok Andri di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.

“Korbannya ditusuk sebanyak empat kali oleh tersangka,” ujar Mahendra, Minggu (8/5/2016).

Luka tusukan itu berada di bagian punggung, dada dan paha. Akibatnya, Andri sempat kritis di rumah sakit.

Mahendra mengutarakan, Aldi merampas barang Andri berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit telepon seluler merek Nokia tipe 200.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas