Berteduh Saat Hujan, Andri Malah Dirampok dan Ditikam
Mahendra mengutarakan, awalnya Aldi meminta uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban untuk membeli rokok.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang, Aiptu Mahendra menerangkan, perampokan terhadap korban Andri yang dilakukan tersangka Aldi terjadi Senin (2/5/2016) lalu.
Ketika itu korban bersama temannya Eny berkendara melintas di Jalan Yos Sudarso.
Sampai di Kelurahan Way Lunik, Panjang, hujan turun. Aldi dan Eny pun berteduh di belakang Rumah Makan Gambreng karena saat itu turun hujan.
Saat berteduh, datang tersangka Aldi. Mahendra mengutarakan, awalnya Aldi meminta uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban untuk membeli rokok.
Andri memberikan uang tersebut.
“Tersangka lalu melihat Eny memegang telepon genggam. Tersangka merampas ponsel tersebut dari tangan Eny dengan alasan tersangka takut Eny menghubungi polisi,” ujar Mahendra, Minggu (8/5/2016).
Tidak terima dengan perbuatan Aldi, Andri berupaya merebut kembali ponsel Eny.
Aldi emosi. Ia mengeluarkan senjata tajam berupa pisau mengarahkan ke Andri.
Mahendra mengatakan, Andri melarikan diri begitu melihat pisau di tangan Aldi.
“Tersangka mengejar korban lalu menusuk korban sebanyak empat kali,” papar Mahendra.
Melihat korbannya terkapar, Andri membawa kabur sepeda motor korban dan ponsel milik teman korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, polisi mengejar Aldi. Mahendra mengatakan, petugas menangkap Aldi di tempat persembunyiannya.
Petugas juga berhasil menyita sepeda motor korban dan telepon seluler korban.(*)