Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Denpasar Amankan Delapan Pengguna dan Pengedar Narkoba

Mereka diamankan atas berbagai jenis narkoba ada yang berupa ekstasi dan sabu sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polresta Denpasar Amankan Delapan Pengguna dan Pengedar Narkoba
Istimewa
Tersangka yang diamankan karena mengonsumsi dan pengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Satnarkoba Polresta Denpasar kembali mengamankan delapan pengguna dan pengedar sabu sabu (SS).

Mereka adalah pria berinisial YH (28) warga Jalan Uluwatu, Badung, AM (38) warga Jalan Diponegoro, Pedungan Denpasar, RHY (24) warga Jalan Tukad Buaji Panjer, Denpasar‎, TC (39) Warga Jalan Tukad Batanghari Denpasar.

Kemudian PEA (24) warga Jalan Salya III Denpasar, WN (49) Warga Jalan Lembu Sora Denpasar, SRN (36) warga Jalan Pulau Moyo Denpasar dan NS (32) warga Jalan Wibisana Barat Denpasar, Bali.

"Kami amankan dari informasi yang disampaikan masyarakat," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (8/5/2016).

"Mereka diamankan atas berbagai jenis narkoba ada yang berupa ekstasi dan sabu sabu. Ada pengedar dan pengguna," imbuhnya.

Ganefo menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok di atas delapan tersangka untuk memutus rantai bisnis haram tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa di atas para tersangka itu," tukasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas