Ratusan Miras Disita, Pemilik Diperiksa
Kini puluhan botol miras tersebut diamakan di Polsek Pelawan Singkut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satgas operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2016 Polsek Pelawan Singkut mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di kawasan Pasar Singkut.
Sebanyak 96 botol miras tersebut disita dari dua toko milik Ruslan (50) dan Herman (36).
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, dari toko pertama, petugas menyita 30 botol yang terdiri dari 6 botol miras merek asoka, 24 botol merem anggur cap orang tua.
"Dari toko kedua itu ada 12 botol newport, 24 botol anggur merah, 24 botol asoka dan 6 botol mixmac," katanya, Minggu (8/5).
Kini puluhan botol miras tersebut diamakan di Polsek Pelawan Singkut.
"Pemiliknya dibawa untuk didata," tandasnya.
BERITA REKOMENDASI