Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Miras Disita, Pemilik Diperiksa

Kini puluhan botol miras tersebut diamakan di Polsek Pelawan Singkut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satgas operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2016 Polsek Pelawan Singkut mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di kawasan Pasar Singkut.

Sebanyak 96 botol miras tersebut disita dari dua toko milik Ruslan (50) dan Herman (36).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, dari toko pertama, petugas menyita 30 botol yang terdiri dari 6 botol miras merek asoka, 24 botol merem anggur cap orang tua.

"Dari toko kedua itu ada 12 botol newport, 24 botol anggur merah, 24 botol asoka dan 6 botol mixmac," katanya, Minggu (8/5).

Kini puluhan botol miras tersebut diamakan di Polsek Pelawan Singkut.

"Pemiliknya dibawa untuk didata," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas