Sejak Diresmikan 2006, Tanah Padang Golf di Jalan Dago Sudah Lima Kali Longsor
Sebanyak 30 rumah di Kampung Ciosa, RT 02 RW 07, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam longsor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 30 rumah di Kampung Ciosa, RT 02 RW 07, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terancam longsor.
Penyebabnya, kontur tanah Mountain View Golf Club yang berlokasi di Jalan Dago Pakar Raya mengalami penurunan hingga mengakibatkan longsoran sepanjang 1.000 meter.
Lokasi longsoran yang berjarak hanya 50 meter dari area permukiman warga, membuat masyarakat kian waswas.
Pantauan Kompas.com di lokasi, longsoran di Mountain View Golf Club tanah membuat puluhan hektar tanah rumput padang golf terangkat. Pergerakan tanah diprediksi kembali terjadi seiring tingginya curah hujan.
Menurut warga sekitar, longsoran tanah di kawasan itu bukan kali pertama terjadi. Sejak diresmikan pada 2006, tanah padang golf sudah lima kali longsor.
Pada Minggu (8/5/2016) sekitar pukul 01.45 WIB, longsoran tanah kian membesar dan melebar hingga menyapu kebun dan tambak ikan milik warga.
Satria Al Mubarok (33), salah seorang warga sekitar mengatakan, longsor dini hari tadi terhitung paling parah. Menurutnya, longsoran tanah yang menutup lima titik mata air membuat tanah di padang golf tersebut labil.
"Tadi malam jam 01.45 WIB dalam kondisi tidak hujan, ada suara gemuruh. Jarak sekitar 50 meter dari pemukiman warga," kata Satria di lokasi kejadian, Minggu.
Dia menjelaskan, labilnya kontur tanah disebabkan adanya pembangunan real estate Golf Island di kawasan Dago Resort. Eksploitasi lahan hijau membabat pohon tegakan yang menyababkan kontur tanah menjadi labil.
"Tanah labil disebabkan mata air tertutup, dan pengurukan (perluasan real estate) masih terus dilakukan. Rumah warga terkepung komplek elit di bawah naungan pengembang PT Bandung Pakar yang memiliki luas lahan sekitar 350 hektar," ujarnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat telah melakukan demo hingga 27 kali sejak komplek Dago Resort dibangun sekitar tahun 2000-an.
"Yang kita sesalkan, dia buat andendum baru, kawasan penghijauan akan dibangun kavling, komplek, apartemen, RTH-nya dipersempit. Padahal ini dulu kawasan hutan," ucapnya.
Satria mendesak Pemprov Jabar melakukan moratorium di kawasan Bandung Utara dan segera menertibkan bangunan-bangunan tak berizin.
"Provinsi sudah pernah sidak dari PSDA, tapi ya pembiaran terus terjadi," jelasnya. (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)