Kemenperin Fokus Perkuat Industri Perkapalan
Basis sebagai negara maritim, SDM dan produksi juga diyakini mumpuni untuk memperkuat industri strategis ini ke depan.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Industri perkapalan nasional diakui kemampuannya membangun berbagai jenis kapal untuk kebutuhan militer. Baik untuk pertahanan dalam negeri serta pesanan luar negeri.
Basis sebagai negara maritim, SDM dan produksi juga diyakini mumpuni untuk memperkuat industri strategis ini ke depan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan hal itu saat menghadiri pelepasan ekspor perdana kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Nasional Filipina “BRP Tarlac (LD – 601”.
Upacara pelepasan dipimpin oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di PT PAL Indonesia, kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (8/5/2016).
Turut hadir ialah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Ade Supandi, dan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah.
"Di industri perkapalan, pemerintah memiliki program penguatan seperti memberi insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sehingga galangan kita lebih leluasa membangun kapal, utilitas optimal dan tenaga kerja terserap," kata Menperin.
Beleid soal BMDTP tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014. Fasilitas lainnya ialah PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya.
Kebijakan ini memberi insentif PPN tidak dipungut untuk beberapa alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, dan pesawat serta suku cadangnya.
Kemenperin mencatat, jumlah industri galangan kapal sekira 250 perusahaan yang terpusat di Batam dan Pulau Jawa. Kapasitas produksi untuk
bangunan baru 1 juta dead weight ton (DWT) per tahun dan reparasi 12 juta DWT. Sementera, kemampuan fasilitas bangunan baru sampai dengan 50 ribu DWT dan reparasi 300 ribu DWT.
Jenis kapal yang telah mampu diproduksi adalah Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal Ferry Ro-Ro, Chemical tanker, Landing Platform Dock, LPG Carrier, Dry Cargo Vessel, kapal penumpang, kapal kargo dan kontainer, tanker, kapal ikan, tug boat danKapal Patroli Cepat.
Selain membangun kapal, Dirut PT PAL Indonesia Firmansyah menjelaskan, saat ini PT PAL juga tengah mengembangkan produk-produk yang akan dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri.
Terutama, untuk memenuhi kebutuhan kapal perang dan kapal negara sesuai pesanan antara lain dari Kementerian Pertahanan, Kepolisian Rl, Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta Otonomi Daerah maupun swasta, serta pesanan luar negeri.
"Kami juga mengembangkan rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan kebutuhan. Pada saat ini PT PAL sudah menguasai teknologi produksi komponen pendukung industri pembangkit tenaga listrik dan konstruksi lepas pantai," ujarnya.
Produk-produk yang pernah dikerjakan seperti Steam Turbine Assembly sampai dengan 600 MW, Komponen Balance of Plant dan Boiler sampai dengan 600 MW.
Kemudian Compressor Module 40 MW, Barge Mounted Power Plant 30 MW, Pressure Vessels dan Heat Exchangers, Generator Stator Frame s/d 600 MW, dan Wellhead Platform sampai dengan 3000 ton.
Menyoal kapal pesanan Kemenhan Filipina, Kapal SSV itu merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.
PT PAL membangun kapal itu dengan kemampuan membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.